Wkl Ketua II DPRD Rohil Basiran Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Usulan Inisiatif Bersama Bapemperda dan OPD

Spread the love

Bagansiapiapi Rohil, Cyber Riau Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Rokan Hilir ( Rohil) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Usulan Inisiatif. Rapat tersebut digelar dalam ruang sidang utama gedung DPRD Rohil, Jalan lintas pesisir batu enam kecamatan bangko, bagansiapiapi. Pada hari senin 07/08/2023

Rapat RDP pembahasan Ranperda tersebut dipimpin secara langsung oleh  Wakil Ketua ll DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, SE,MI.P, yang didampingi tim Bapemperda DPRD Rokan Hilir Darwisyam dan Imam Suroso SE, serta dihadiri oleh Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda, Kepala OPD dan beberapa  perwakilan masing masing OPD.

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE,MI.P usai memimpin rapat tersebut langsung memberikan penjelasan kepada para awaq media bahwa rapat yang baru saja dilaksanakan dalam agenda pembahasan lanjutan Beberapa ranperda Inisiatif DPRD untuk ditindak lanjut, diantaranya adalah, Kabupaten Layak Anak (KLA), ranperda Kawasan Tanpa asap Rokok (KTR), Ranperda Tentang Produk Hukum daerah, dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan(TJSL) diarea perusahaan berkaitan Dana CSR.

” Hari ini kita mengeundang Beberapa OPD menyampaikan hasil harmonisasi, ada 4 Ranperda, Ranperda ini adalah inisiatif dari DPRD. Yang pertama Ranperda tentang KLA (Kabupaten Layak Anak) kemudian Ranperda tentang KTR (Kawasan Tampa Rokok), Ranperda tentang produk Hukum daerah, dan yang ke 4 Ranperda tentang CSR (TJSL) Tanggungjawab Sosial Lingkungan,” Jelas Basiran.

Lanjut Basiran yang akrab di sapa Abas, Pada Tanggal 3 Agustus Kemaren rancangan ini diharmonisasikan di Menkumham, jadi pada hari ini kita mengundang OPD OPD terkait yang nantinya akan menjadi  leading Sector dalam pelaksanaan apabila perda ini sudah terbentuk.

” Jadi supaya mereka mengetahui dari awal, supaya tidak Diskomunikasi nanti diakhir, dan kalau memang ini nanti sudah dijadwalkan ke paripurna untuk dinaikan tentu dalam pembahasan pembahasan, tentunya kami harapkan kepada kawan kawan atau saudara saudara DPRD, supaya dapat berperan aktiflah menyampaikan, baik itu sifatnya usulan, ataupun hal hal yang terkait dengan ranperda sesuai dengan OPD masing-masing, supaya ranperda ini bisa diselesaikan dengan secepatnya,”Ucap Abas

Abas menyebutkan, bahwa Ranperda tersebut tidak semua perusahaan mengetahui, oleh karena itu diharapkan berkoordinasi bersama pemda, maupun forum terkait, sebab Ranperda telah diajukan kementerian Hukum dan Ham Riau, Dengan demikian Rapat juga memanggil OPD terkait untuk melihat sejauh mana berperannya berkaitan usulan ranperda inisiatif DPRD tersebut.

” Mudah mudah dalam waktu dekat ini di masa sidang ketiga 2023, ranperda usulan inisiatif DPRD akan segera diparipurnakan,” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *