Wakil Ketua II DPRD Rohil Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Kepala OPD Tentang Pajak Retribusi Daerah

Spread the love

Bagansiapiapi Rohil, Cyber Riau Nusantara – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi SE.M.IP menjelaskan Komisi A DPRD Rohil mengada rapat dengar pendapat bersama kepala OPD tentang pajak retribusi antara lain adalah lini sektor untuk meningkatkan pajak non migas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (14/02/23) di ruang rapat DPRD Rohil

Turut menghadiri, Wakil Ketua III Hamzah Ketua Pansus Amansyah dan Anggota DPRD, Bapenda kemudian Disperindagsar, Dishub dan DLH yang mewakili, jadi pada hari ini masih pendalaman materi dari dasar hukum kemudian membahas berapa pasal ini baru tahap pembahasan pasal ini baru sampai pasal 23, mungkin pada waktu yang akan datang kami lanjutkan,”ungkapnya.

Kemudian, subtansi baru sebatas pembahasan pajak dan besaran pajak belum ada pembahasan walaupun besaran pajak itu di tetapkan oleh Bupati, paling tidak kita akan melakukan pertimbangan supaya PAD kita memang di sisi pajak ada kenaikan. Demikian saat ini masih sama saja belum ada peningkatan dalam beberapa tahun ini dari sisi pajak, sedangkan hal ini harus kita gali betul, kita mengharapkan dana bagi hasil dari migas lama-lama mungkin lebih naik atau turun,”paparnya.

“Kita harus mencontoh daerah lain untuk meningkatkan PAD kita dari sektor – sektor non migas itu sendiri. Secara umum saya lihat masih sama saja, kalau pun dia tentang parkir apakah parkirnya saja yang naik istilah gitu, cuma penyampaian tadi pajak parkir aja yang naik yang lain belum disampaikan dari pemda mudah-mudah pembahasan ini lancar untuk kedepannya,”tutup Basiran.

Hery chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *