Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curat

Spread the love

Bangko Rohil, cyberriaunusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko yamg terjadi Pada Hari Kamis, 27 Maret 2025, Sekira pukul 18.12 Wib di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) 04/06/2025

Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., melalui kanit Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H ” mengatakan setelah memeriksa saksi dan rekaman cctv  dari hasil penyelidikan bahwa tersangka yang melakukan aksi di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) diduga kuat adalah Sdr. YD” ucap Kanit Reskrim Bangko

Selanjutnya  pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira 0pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jl. Makmur, Kep. Bagan Jawa, Kec. Bangko Kab. Rohil. (tepatnya di belakang rumahnya) kemudian saat dilakukan introgasi Sdr. YD mengakui telah melakukan pencurian di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) sedangkan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54 warna biru tersebut turut diamankan dari sdr YD.

“Saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penyidikan ditetapkan sebagai tersangka,YD juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 (dua) kali, dan saat ini akan menjalani proses di dua perkara.ujar Kapolsek bangko”

Rls Polsek Bangko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *