Bagansiapiapi Rohil,cyberriaunusantara.co.id – Terkait dugaan Pembangunan Aula tidak sesuai dengan lokasi yang direncanakan, menimbulkan pertanyaan tentang proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak terkait. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Anugrah Perdana Engineering dengan konsultan pengawasan CV Giandra Palika.
Dimana Pembangunan Aula Kantor Camat Bangko yang menggunakan dana APBD Rohil Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 581.981.536,19. Dari hasil pantauan di lapangan awaq media awal perencanaan pembangunan aula kantor camat bangko seharusnya berlokasi dibelakang kantor, tapi kenyataannya pembangunan tersebut dilaksanakan di depan kantor camat tepatnya samping kantor. Pada hari rabu 26/11/2025
Hal tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan serta sorotan bagi warga Kelurahan Bagan Barat, Rokan Hilir, hingga dapat menimbulkan kekhawatiran terkait dugaan kejanggalan dalam pembangunan Aula Kantor Camat Bangko.
Salah seorang masyarakat bagan barat saat di konfirmasi di lapangan terkait pemindahan lokasi pembangunan aula kantor camat bangko yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan’ Pekerjaan pembangunan aula kantor Camat Bangko yang saat ini sedang dilaksanakan pernah sempat berhenti ± 1 bulan’ ucapnya
Ia juga mengatakan bahwa’ Dipapan plang proyek pun tidak ada tercantum tanggal dan waktu pelaksanaan pekerjaan, dalam arti kata melanggar prinsip keterbukaan informasi dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proyek’ katanya,
Untuk itu kita meminta kepada pihak terkait, termasuk Dinas PUTR Rohil dan CV Anugrah Perdana Engineering secara transparan dan akuntabel. Agar tidak menimbulkan sorotan masyarakat dan mencegah terjadinya kerugian Pemerintah.
.