Pekanbaru Riau, cyberriaunusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah ( LKD ) Tahun 2024 setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun 2024. Pada Hari Senin (26/05/2025) di Auditorium kantor BPK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Provinsi Riau.
Acara penyerahan LHP ini dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H. Bistamam dan Ketua DPRD Rohil Ilhami serta perwakilan DPRD dan Kepala Daerah dari Kabupaten /Kota di Provinsi Riau. Dari hasil pemeriksaan tersebut 10 kabupaten/Kota dinyatakan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKD). Adapun daerah yang memperoleh predikat bergengsi ini adalah Kabupaten Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak, Kuansing, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kota Dumai.

Ketua DPRD Rohil Ilhami S.Tr.Kep yang turut hadir pada acara penyerahan LHP Keuangan Daerah dan sekaligus menyampaikan kata sambutannya mewakili DPRD se-Riau mengatakan’ bahwa penyerahan LHP keuangan daerah ini oleh BPK RI menandai selesainya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Rokan Hilir, sesuai dengan Pasal 17 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Predikat WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten /Kota di Provinsi Riau tersebut telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. BPK RI berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan serta menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangannya. Acara penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan dan akuntabel di masa akan datang’ ucapnya, sedangkan untuk mewakili Bupati se-Provinsi Riau adalah Bupati Pelalawan, Sukri.
( Rls / Hery Chan )