Kajari Rohil Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK 

Spread the love

Bagansiapiapi Rohil, Cyber Riau Nusantara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Apel yang dipimpin oleh Yuliarni Appy, SH. MH., selalu Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Yang diikuti oleh seluruh Kasi dan Kasubbag, Pejabat Esselon V dan Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai dan Honorer di Kejari rohil. Pada hari kamis 22/02/2023 pukul 08.00 wib bertempat Kejari Rohil.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa Pelaksanaan Apel tersebut merupakan seremonial yang menunjukan semangat perubahan dan komitmen kuat seluruh aparatur dalam mewujudkan zona integritas’ ucapnya

Selanjutnya Yogi menambahkan ‘ Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH dalam amanatnya menyampaikan bahwa inti pencanangan zona integritas adalah dengan melakukan perubahan pada mental pegawai dimana mengubah pola pikir dan budaya kerja yang bebas dari korupsi sehingga Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Rokan Hilir’ katanya

Kemudian Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH juga menyampaikan sebagaimana tugas direktif Presiden dalam program reformasi yakni memperbaiki kerja birokrasi agar dampaknya dirasakan masyarakat dengan implementasi Reformasi Birokrasi Tematik.

Dimana salah satu reformasi birokrasi tematik yang dimaksud adalah peningkatan investasi dan digitalisasi admnistrasi’ jelas Yogi

Kemudian Kajari Rokan Hilir membaca Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yaitu:

Pertama, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Tinggi Riau menjadi satuan kerja menuju WBBM, Kedua, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Ketiga, tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Keempat, tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi, Kelima, akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.

“Dan Keenam, apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”  tegas Kajari Rohil Yuliarni Appy,SH.MH.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH memasangkan Bet kepada Duta Pelayanan, Duta Medsos dan Agen Perubahan setelah itu menuju papan Pakta Integritas dan menandatangani Pakta Integritas diikuti Para Kasi dan Kasubag ,Para Kasubsi, Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes). tutup Kepala Seksi Intelijen Rokan Hilir Yogi Hendra SH.MH.

Hrc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *