Bangko Rohil, cyberriaunusantara.co.id – Upaya Kepolisian Sektor ( Polsek ) Bangko dalam memberantas penyakit masyarakat terkhusus aksi premanisme di Wilayah Hukumnya Bagansiapiapi.
Dengan Gerak Cepat ( Gercep ) yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko hingga berhasil menangkap 2 ( dua ) pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Senin 12/05/2025 sekitar pukul 01.00 Wib. Di parkiran Hotel Huayuan, Jl. Pahlawan, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil.
Hal ini disampaikan oleh Humas Polsek Bangko Aipda Puji Anton melalui Press Rilis menyampaikan ‘ Berdasarkan laporan korban di Polsek bangko dengan nomor LP/B/38/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, pelaku yang diketahui sebagai Sdr. Lw dan Sdr. Er diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di jari kelingking sebelah kiri, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta luka robek pada punggung kaki sebelah kiri’ ucapnya
Humas Polsek Bangko menjelaskan’ Menanggapi kejadian tersebut Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan hingga Tim yang dikomando oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., berhasil mengamankan Sdr. Er di rumah kontrakannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, serta menangkap Sdr. Lw di rumahnya di Jalan Batu Hampar, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.
Selanjutnya ‘ Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko. “Polsek Bangko akan menindak tegas apapun bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bangko,” Barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu warna kuning telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bangko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana premanisme agar melaporkan ke pihak polsek bangko sehingga dapat ditindak dengan harapan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah kerja Polsek Bangko. ( HRC )
Rilis Humas Polsek Bangko