Asintel Kejati Riau Sebagai Narasumber Giat Penerangan Hukum di Pemkab Rohil

Spread the love

Bagansiapiapi Rohil, Cyber Riau Nusantara – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penerangan Hukum di Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. Rabu 08/02/2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong S.I.P, Wakil Bupati H. Sulaiman, S.S., M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir H Fauzi Efrizal S. Sos. M. Si, Para Perangkat OPD, Camat se Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Desa Se Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Rokan Hilir yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yogi Hendra, S.H, MH serta Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang terdiri dari Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zainal, S.H., M.H serta Pegawai Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ahmad Yunis, S.H dan Riswandi, S.H.

Kasi Penkum Kejati Riau  Bambang Heripurwanto SH.MH., saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa , Kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan dari Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP sekaligus membuka Kegiatan Penerangan Hukum di Kabupaten Rokan Hilir.

Kasi Penkum Kejati Riau selanjutnya mengatakan bahwa, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H beserta jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka melakukan Kegiatan Penerangan Hukum’ ucap Bambang Heripurwanto SH.MH.

Kemudian Kasi Penkum Kejati menambahkan bahwa Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP. juga menyampaikan agar para OPD, Camat, dan Kepala Desa Se Kabupaten Rokan Hilir yang hadir dalam kegiatan tersebut agar memperhatikan secara seksama apa saja yang disampaikan oleh Narasumber yakni Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H’ ungkapnya Bambang

 

Kemudian Kegiatan Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Riau di gedung Serba Guna Misran Rais dilanjutkan dengan Penyampaian materi Kegiatan Penerangan Hukum yang disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H dengan tema “Pemantapan Karakter Generasi Anti Korupsi di Tanah Melayu Menuju Riau Berintegritas dan Unggul” terang Kasi Penkum Kejati Riau

Dalam penyampaiannya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H pertama sekali mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP, Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman, S.S., M.H beserta jajaran atas sambutannya.
Selanjutnya dalam paparan materinya yang berjudul “Pemantapan Karakter Generasi Anti Korupsi di Tanah Melayu Menuju Riau Berintegritas dan Unggul” Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa Korupsi merupakan suatu “wabah penyakit” yang tidak mudah dihilangkan/ diberantas yang terbaik adalah mencegah korupsi. (Prof Romli Atma Sasmita). Bahwa ada 7 poin perbuatan utama Korupsi yakni :

1. Merugikan Keuangan Negara
2. Suap
3. Penggelapan dalam Jabatan
4. Pemerasan (Paksaan mengeluarkan uang)
5. Perbuatan curang
6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
7. Gratifikasi.
Lebih lanjut, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H menyampaikan Dampak dari Tindak Pidana Korupsi terbagi menjadi 2 bagian yakni Dampak Ekonomi dan Dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat. Dampak Ekonomi terdiri dari beberapa point yakni :
1. Lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi
2. Penurunan produktifitas
3. Rendahnya kualitas barang dan jasa bagi publik
4. Menurunnya pendapatan negara dari sektor pajak
5. Meningkatnya hutang negara
Kemudian, Dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat terdiri dari beberapa point yakni :
1. Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik
2. Pengentasan Kemiskinan berjalan lambat
3. Terbatasnya akses bagi masyarakat miskin
4. Meningkatnya angka kriminalitas
5. Solidaritas Sosial semakin langka dan demoralisasi
Dalam penyampaian materinya juga, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H juga menyampaikan upaya dari pencegahan tindak pidana korupsi salah satunya dengan cara pemanfaatan teknologi dalam gerakan kampanye anti korupsi.

Kegiatan Penerangan Hukum di Kabupaten Rokan Hilir berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau”

Hery Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *