Bagansiapiapi Rohil, cyberriaunusantara.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Sidang Utama DPRD Rohil, Rabu (30/09/2026) malam.
Rapat paripurna yang berlangsung dinamis hingga larut malam tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Imam Suroso dan H. Basiran Nur Efendi. Sidang ini dihadiri oleh 41 dari 45 anggota dewan, serta dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H. Bistamam dan Sekda Rohil Fauzi Erizal.
Dalam laporannya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil, Darwis Syam, menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp2,37 triliun. Sementara itu, sektor belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,38 triliun.
“Terdapat defisit anggaran sebesar Rp3,76 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” ujar Darwis saat membacakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, struktur pembiayaan juga mencakup pengeluaran berupa penyertaan modal daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hilir sebesar Rp200 juta, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan menjadi Rp0.
Empat Fokus Utama dan Catatan Dewan
Bupati Rohil H. Bistamam menjelaskan bahwa Perubahan APBD 2026 ini disusun berdasarkan skala prioritas. Banggar DPRD dan TAPD sepakat memfokuskan anggaran pada empat poin krusial, yaitu:
1. Penyelesaian tunggakan pembayaran (tunda bayar) tahun anggaran 2025.
2. Pengembalian kegiatan prioritas yang sempat tertunda akibat pergeseran anggaran.
3. Pemenuhan kewajiban BPJS Kesehatan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
4. Pemenuhan kewajiban dana bagi hasil (DBH) sawit.
Meski memberikan lampu hijau, Banggar DPRD Rohil tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemkab Rohil. Beberapa di antaranya adalah penekanan pada transparansi anggaran, pemerataan infrastruktur, optimalisasi aset daerah, hingga langkah konkret mitigasi potensi bencana banjir.
Bupati Instruksikan Percepatan Program
Merespons persetujuan tersebut, Bupati H. Bistamam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan.
“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat kebersamaan, sehingga penetapan Perubahan APBD 2026 ini berjalan sesuai harapan,” kata Bistamam.
Bistamam pun langsung menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan administrasi dan melakukan percepatan pelaksanaan program di lapangan. Ia menegaskan bahwa setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan secara nyata berdasarkan progres dan manfaatnya bagi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak DPRD dan seluruh lapisan masyarakat Rokan Hilir untuk bersama-sama mengawal serta mengevaluasi jalannya pembangunan agar anggaran yang ada benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
Hrc