Bagansiapiapi Rohil, cyberriaunusantara.co.id — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menjalani evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Evaluasi ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektur Inspektorat Rohil, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., CGCAE, pada Senin (28/9/2026). Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Nomor PE.09.02/S-1171/PW04/3/2026 tertanggal 28 Agustus 2026.
Kegiatan evaluasi tersebut telah berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 21–24 September 2026, berpusat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Tim BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua Tim Evaluasi, Dessy, turun langsung untuk mengevaluasi hasil penilaian mandiri yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemkab Rohil.
“Evaluasi dilakukan melalui wawancara dan konfirmasi dengan sejumlah perangkat daerah yang menjadi bagian dari proses penilaian. Para pejabat yang hadir membawa berbagai dokumen atau evidence pendukung yang relevan dengan pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi,” kata Sarman Syahroni.
Sarman menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemkab Rohil berjalan sesuai dengan ketentuan. Melalui proses ini, Pemkab Rohil menargetkan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi mereka dapat mencapai level yang lebih baik.
“Harapannya, penyelenggaraan SPIP Rohil mendapatkan level 3,” ujarnya.
Sebanyak 9 OPD dilibatkan secara aktif dalam proses evaluasi ini. OPD tersebut meliputi:
• Inspektorat Daerah
• Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
• Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
• Dinas Kesehatan
• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
• Dinas Perhubungan
• Dinas Sosial
• Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
• Dinas Tenaga Kerja
Menurut Sarman, keterlibatan lintas OPD ini sangat krusial karena penilaian SPIP Terintegrasi tidak hanya melihat keberadaan dokumen administrasi semata. Lebih dari itu, penilaian juga menyasar berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan pengendalian internal, manajemen risiko, pencapaian tujuan organisasi, serta pengelolaan pemerintahan.
“Evaluasi BPKP ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif terhadap tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemkab Rohil. Sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah,” tambahnya.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Rohil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan risiko, serta memperkuat pengendalian internal pada masing-masing perangkat daerah demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
( HRC)