Spread the love

PBanjar XII Rohil, cyberriaunusantara.co.id — Wakil Bupati ( Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Jhonny Charles BBA. MBA dengan mengambil langkah tegas melalui Kuasa Hukum Rahmad Hidayat, S.H, ( Patner) serta didampingi Para Tokoh Adat resmi melaporkan MJ ke polres Rohil. selasa 18/11/2025.

Setelah sebelumnya memberikan klarifikasi melalui media terkait sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya, Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhonny Charles, NBA, MBA,

Laporan tersebut melalui Kantor Hukum Rahmad Hidayat, S.H, yang memimpin langsung pendampingan hukum terhadap Wakil Bupati. Dalam pengaduan itu, Jhoni Charles turut didampingi sejumlah tokoh dan tim kuasa hukum, masing-masing:

1. Misdar, S.H
2.  Siswadi, S.H

Turut hadir pula tokoh adat ninik mamak Ujung Tanjung, bergelar Datuk Sri Paduka Maharaja, yang menyatakan sikap atas kegaduhan pemberitaan sebelumnya.

Datuk Sri Paduka Maharaja menegaskan bahwa pemberitaan yang memojokkan Bupati dan Wakil Bupati Rohil telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat.
“Terkait pemberitaan yang muncul dan menjelekkan nama Bupati dan Wakil Bupati, itu seakan-akan bentuk propaganda, dan itu tidak benar. Tidak mungkin Wakil Bupati Jhoni Charles melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Sebagai tokoh adat, ia menyebut bahwa marwah daerah turut tersentuh akibat pemberitaan yang dianggap menyerang kehormatan pemimpin daerah.

“Wilayah Rokan Hilir ini ada penghuninya, ada tuan negerinya. Tentu kami merasa terusik dengan tuduhan dan pemberitaan yang menjelekkan nama Wakil Bupati. Beliau orang baik,” tegasnya.
Tokoh adat tersebut menyampaikan harapan agar kondisi ini dapat menjadi pelajaran bersama.

“Saya berharap ke depan Rokan Hilir ini menjadi lebih baik dan lebih sejahtera. Kami ingin kedamaian dan pembangunan berjalan tanpa kegaduhan,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang telah disampaikan Wabup sesuai ketentuan hukum

“Bagi siapa pun yang membuat pencemaran nama baik, kami berharap dapat ditindak dan diproses secara hukum. Mohon segera diproses, karena ini menyangkut nama baik daerah,” tegasnya.

Pengaduan resmi ini merupakan tindak lanjut dari upaya meluruskan informasi yang sebelumnya dijelaskan oleh Wakil Bupati. Sebelumnya, Jhoni Charles menegaskan dirinya sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, ia juga menyampaikan pentingnya akurasi pemberitaan agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan publik.
Dengan adanya laporan ini, Pemerintah Kabupaten Rohil berharap proses hukum dapat berjalan profesional, sehingga situasi menjadi lebih kondusif dan hubungan pemerintah — masyarakat — serta insan pers tetap terjaga demi kemajuan Rokan Hilir.

Rilis komifotiks Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *