JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice
Jakarta, Cyber Riau Nusantara- Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., melalui siaran pers, Selasa 21/02/2023. Tersangka SAHRUL PGL SAHRUL dari Kejaksaan Negeri Pariaman yang disangka…