Bagansiapiapi Rohil, Cyber Riau Nusantara – Kantor Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Rokan Hilir menggelar sosialisasi kepada para puluhan awaq Media terkait dengan terget Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) masyarakat Rokan Hilir (Rohil) dari 16 milyar, saat ini baru tercapai sebanyak 23 persen atau 4,4 milyar lebih. Pelaksanaan kegiatan tersebut digelar aula lantai dasar kantor Bapenda rohil Jalan lintas kecamatan baru empat kecamatan bangko, bagansiapiapi. Pada hari rabu 09/08/2023
Sosialisasi yang lakukan oleh Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Rohil untuk menggandeng para awak media yang bertugas di Bagansiapiapi, agar pesan wajib pajak tersebut dapatsampai langsung ke masyarakat melalui media massa.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi Athar AP. M. Si ini juga dihadiri Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Rohil Arrizal Sahputra serta Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra, Para kabid dan staf dilingkungan kantor Bapenda Rohil.
Dalam keterangannya Ka. Bapenda Rohil mengatakan’ bahwa sampai saat ini yang baru tercatat ada sebanyak 169.108 yang menjadi wajib pajak, selain itu ada juga wajib pajak PBB yang belum tercatat’ ucap Cicik
Oleh sebab itu, Cicik menghimbau kepada masyarakat Rohil untuk mau mendaftar PBB nya melalui desa masing-masing dan melakukan pembayaran PBB secara online melalui Qris BRK Syariah’ himbaunya
“Sejak 2022 lalu pembayaran PBB sudah bisa melalui online, tinggal download aplikasi nya Klik SPPT di Play store, masyarakat sudah bisa bayar dari rumahnya,” ungkap Cicik.
Untuk mencapai target pembayaran PBB tersebut lanjut Cicik, pihaknya telah berkolaborasi dengan dinas PMD agar bekerjasama dengan seluruh Datuk penghulu. Sehingga dengan demikian, para Datuk penghulu dapat membantu agar masyarakat nya sadar akan wajib pajak yang mereka miliki.
“Kita nantinya juga akan buat peraturan sanksi bagi masyarakat yang tidak bayar PBB, bisa saja kita buat bagi masyarakat yang berurusan dikantor desa atau anaknya mau masuk sekolah, salah satunya adalah melampirkan bukti pembayaran PBB,” paparnya.
Hrc